BANDA ACEH – Ketua Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Provinsi Aceh, Iswadi, M.Pd, jika gerakan aktivis Aceh dipicu oleh latarbelakang dendam politik. Dia berharap gerakan para aktivis murni dari hasil pemikiran dan untuk kepentingan rakyat Aceh.

“Bukan karena nafsu dan dendam politik. Saya sangat menyayangkan jika apa yang disampaikan Rustam Efendi benar-benar terjadi,” ujar Iswadi melalui siaran pers kepada portalsatu.com, Kamis, 12 November 2015.

Dia menanggapi pernyataan Rustam Efendi dan Teuku Kamal Fasya yang mempunyai sudut pandang berbeda dalam menanggapi situasi terkini terkait politik di Aceh. Iswadi berharap aktivis dapat menjadi garda terdepan dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan Pemerintah Aceh. 

“Termasuk dalam melaksanakan semua butir-butir MoU Helsinki dan UU PA,” katanya. 

Dia meminta aktivis menunjukkan sikap netral, akan tetapi tetap mewarnai perkembangan politik yang menyuarakan kebenaran. Selain itu, aktivis juga diminta untuk menjadi problem solver serta kontrol sosial politik yang ada.

“Bukan malah memperkeruh perdamaiaan yang saat ini sedang berlangsung di Aceh,” katanya. 

Iswadi juga mengingatkan kepada rekan-rekannya yang aktivis agar menjunjung tinggi idealisme, yang sudah melekat, sebagai roh perjuangan dalam melakukan setiap aksinya. 

“Siapa lagi yang diharapkan fungsi kontrol terhadap Pemerintah Aceh kalau bukan aktivis. Jangan gadaikan idealisme demi memuaskan nafsu politik. Jangan karena tujuan politik tidak tercapai, mengobok-ngobok perdamaiaan yang sudah dicapai dengan sangat berat,” katanya.

Iswadi juga berharap agar semua pihak menahan diri dan jangan saling menyalahkan dalam menanggapi situasi politik di Aceh saat ini. “Sebenarnya kalau kita mau, jujur apa yang disampaikan Rustam sangat tepat. Hanya cara penyampaiannya saja yang belum tepat,” katanya. 

Di sisi lain, Iswadi menyarankan kepada antropolog Teuku Kamal Fasya agar menjunjung tinggi nilai-nilai akademis. Dia berharap sosok yang dimaksud agar tidak melacur kompetensi akademik dengan kepentingan politik dikarenakan untuk membela suatu kelompok.

“Para akademisi tidak bisa memberikan contoh teladan kepada publik, dikhawatirkan akan merusak citra institusi tempat akademisi tersebut bernaung,” kata Iswadi. 

Dia juga mengigatkan Teuku Kamal Fasya untuk mengedepankan pengetahuan akademis dalam menyampaikan pendapat ke publik. 

“Mari kita saling menghargai perbedaan pandangan, bukan malah saling menyudutkan, karena itu bukan cerminan akademisi sejati,” kata akademisi muda kelahiran Pidie ini.

Dia juga mengajak Kamal Fasya untuk merenungkan proses perdamaian yang sudah berlangsung di Aceh. Termasuk diantaranya proses lahirnya UU PA.

“Kalau dianggap bertentangan dengan UUD 1945, apakah tidak adanya pemilihan gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melanggar UUD 1945. Akan tetapi para aktivis di DIY tidak pernah mempersoalkan itu apalagi menggugatnya secara hukum,” kata Iswadi. 

Dia mengajak semua elemen sipil di Aceh untuk bersatu mempertahankan UUPA. Pasalnya, kata dia, UU tersebut sangat susah diperjuangkan dulu.

“Kalau gak sependapat dengan kepemimpinan Zikir, jangan UU PA yang menjadi sasaran. Silakan gugat semua kebijakan Pemerintah Zikir jika perlu laporkan ke KPK jika terindikasi adanya korupsi,” kata Iswadi.[]