BANDA ACEH – Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh, Teungku Faisal Ali, mengharapkan masyarakat Singkil tidak saling mendendam usai pembakaran rumah ibadah dan insiden bentrok massa beberapa hari lalu. Dia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan renungan di masa depan untuk semua pihak yang terlibat dalam peristiwa Singkil.

“Sekarang kembali hidup normal kembali, mencari rezeki bersama-sama, hidup yang harmonis seperti dahulu kala,” kata Teungku Faisal Ali, saat dihubungi portalsatu.com siang tadi, Jumat, 16 Oktober 2015.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pendatang dari luar Singkil. Hal tersebut menurutnya memang tidak semudah yang dikatakan. Namun jika pemerintah Aceh Sigkil melibatkan berbagai elemen masyarakat hal ini tidak susah.

“Jika pemerintah mencari kearifan lokal di Aceh Singkil, saya rasa hal ini tidak menjadi sebuah permasalahan yang sulit untuk mengembalikan seperti semula. Hal terpenting adalah komitmen dari pemerintah bahwa kalau misalnya ada pengakuan hukum harus adil,” katanya.

Menurutnya penegak hukum tidak hanya memeriksa orang-orang yang terlibat dalam kerusuhan saja. Namun dia juga meminta agar turut menelusuri dan mengadili pihak yang mendirikan rumah ibadah tanpa izin tersebut.

Pria yang kerap disapa Lem Faisal ini mengatakan dengan tindakan tersebut masyarakat akan melihat perilaku penegak hukum berlaku adil. Apalagi menurutnya kerusuhan ini dipicu oleh pendirian rumah ibadah secara illegal.

“Makanya harus ditegakkan hukum, tidak boleh salah satu pihak saja diadili, melainkan keduanya. Harus ada penegakan hukum yang jelas, baik untuk pihak yang melakukan kerusuhan maupun pihak yang mendirikan rumah ibadah secara illegal. Jadi imbang, seandainya hukum hanya diberlakukan untuk pihak yang membuat kerusuhan saja jadinya hukum tidak berimbang,” kata Teungku Faisal.

Dalam hal ini, kata dia, pemerintah harus berada di tengah. Pemerintah jangan menekan kepada salah satu pihak. Jika ada penekanan kepada satu pihak dan penegakan hukum tidak adil, akan mengalami kesulitan untuk membuat rekonsiliasi, yaitu memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan perbedaan antar ummat.

“Karena susah sekali untuk ditautkan hati masyarakat Singkil untuk kembali normal seperti semula antara kelompok A dan kelompok B. Kita akan melihat ke depan bagaimana aparat keamanan menangani kasus ini. Intinya mengadili kedua belah pihak, baik yang mendirikan rumah ibadah maupun yang melakukan kerusuhan,” kata Teungku Faisal Ali.[](bna)