Herman (50) seorang juragan ayam di Prabumulih, Sumsel nekat beralih profesi menjadi bandar narkoba. Dia mengaku melakukan itu karena hasil dari penjualan ayam tak cukup untuk menghidupi dua anak yatim yang diadopsinya.

Apapun alasannya, polisi tetap menangkapnya dengan sejumlah barang bukti.

Penangkapan itu dilakukan saat pelaku memperbaiki mobilnya di sebuah bengkel tak jauh dari rumahnya di Jalan Ali Apatan, Gang Amir, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumsel, Kamis (15/10) pukul 14.00 WIB.

Polisi yang menggeledahnya berhasil menemukan enam paket sedang sabu senilai Rp 3,3 juta dan 18,5 butir ekstasi dengan harga Rp 4,4 juta. Barang bukti itu dimasukkan ke dalam kotak rokok yang disimpan di saku belakang celananya.

Tersangka Herman mengaku sudah empat bulan menekuni bisnis tersebut. Hal itu dilakukannya lantaran terbelit ekonomi setelah pendapatan dari jual ayam di pasar-pasar mengalami penurunan drastis. Apalagi, dia harus membutuhkan uang yang lebih untuk menghidupi tiga anak kandungnya dan dua anak yatim.

“Tak cukup pak dari jual ayam. Mana lagi mau ngidupi anak yatim yang saya angkat, dua orang. Jadi, narkoba itu bisa nambah penghasilan,” ungkap tersangka Herman di Mapolda Sumsel, Jumat (16/10).

Diakuinya, barang haram itu didapatkannya dari seorang bandar besar berinisial BY, warga setempat. Sementara untuk pengedaran, dilakukan di setiap pasar-pasar tempatnya berjualan.

“Modal awal dari untung jual ayam. Yang beli teman-teman pasar. Baru empat bulan, untungnya lumayan besar, satu paket bisa untung dua ratus ribu,” kata dia.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan, tersangka sudah lama menjadi target operasi. Sebab, dalam mengedarkan narkoba itu, tersangka cukup berani dan tidak kenal takut.

“Selain juragan ayam, tersangka Herman dikenal preman besar di kampungnya. Dia terang-terangan jual narkoba,” ujarnya.

“Untuk bandar narkoba yang tersangka sebut, masih kita buru,” tutupnya.[] Sumber: merdeka.com