SABANG – Ketua Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sabang (PB IPPEMAS), Putra Riski Pratama, menyebutkan korupi sangat riskan terjadi di Sabang. Pasalnya hingga sekarang lembaga swadaya masyarakat terkait pemberantasan korupsi belum bermunculan di kota kepulauan tersebut.

“Kita mahasiswa mengambil peran. Sesuai amanat undang- undang bahwa masyarakat berperan dalam mencegah korupsi. Kita mendorong dan juga mengambil data bila ada hal janggal. Kalau terbukti kita komunikasikan dengan LSM terkait,” kata Putra, Senin, 2 November 2015.

Menurutnya transparansi serta keterbukaan informasi di sebuah lembaga, kantor maupun instansi pemerintah, merupakan cara paling ampuh dalam mencegah tindak pidana korupsi di Sabang.

Hal senada disampaikan Bayu, salah satu masyarakat Sabang. Dia mengatakan hingga kini kesejahteraan masyarakat Sabang sebagai kawasan khusus, masih sangat minim.

“Pada perinsipnya kita ingin ekonomi berkembang, dengan ada pelabuhan dan wisata karena Sabang ini bisa dikatakan rawan korupsi. Yang jelasnya, uang yang masuk ke Sabang belum dapat dinikmati masyarakat,” kata Bayu.

Dia mengatakan masyarakat tidak memiliki wewenang penuh untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di Sabang.

“Kami masyarakat bisa apa? Cuma bisa lapor. Makanya kami minta kepada lembaga serta aparat hukum yang berwenang untuk dapat dengan serius dan ikhlas memberantas penyakit korupsi itu,” kata Bayu.[]

Laporan: Radzie Sabang