TERKINI
TAK BERKATEGORI

Ketua DPRA: Proses Ini Sudah Lama Namun Datanya Masih Karut Marut

BANDA ACEH - Ketua DPR Aceh Teungku Muharuddin saat bertemu dengan mantan tahanan politik dan narapidana politik yang berunjuk rasa ke gedung DPRA siang tadi…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 416×

BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh Teungku Muharuddin saat bertemu dengan mantan tahanan politik dan narapidana politik yang berunjuk rasa ke gedung DPRA siang tadi mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan reintegrasi untuk mendata ulang jumlah tapol dan napol yang ada di Aceh.

Menurutnya, persoalan reintegrasi Aceh sudah berjalan sejak 2005 silam. Akan tetapi masih terkendala dengan data jumlah para anggota tapol/napol dan korban konflik lainnya.

“Proses ini sudah lama, namun data masih karut marut, maka dari itu perlu dilihat kembali data tersebut. Kita akan panggil pihak yang terkait nanti,” kata Muharuddin saat menemui pengunjukrasa, Selasa, 8 November 2016.

Aksi tersebut dilancarkan untuk menuntut alokasi tanah pertanian dan juga pekerjaan bagi tapol dan napol, serta menuntut jaminan sosial bagi tapol atau napol yang layak mendapatkannya apabila tidak mampu bekerja.

Koordinator aksi Muhammad, membacakan tuntutan tersebut di depan Ketua DPRA dan anggota dewan lainnya. Mewakili teman-temannya Muhammad meminta anggota dewan memperhatikan hal tersebut dan menyampaikannya ke pihak terkait, khususnya eksekutif.

Saat menemui para pengunjuk rasa Ketua DPR Aceh turut didampingi Wakil Ketua Teuku Irwan Djohan dan Ketua Banleg DPRA Iskandar Usman Alfarlaky.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar