BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akan segera mengirimkan draft APBA Perubahan 2015 ke Kemendagri untuk segera dievaluasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Aceh, Tgk H. Muharuddin, S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 4 November 2015.

“Harapan kita draft ini (APBA Perubahan 2015-red) dapat terealiasasi segera mungkin. Dokumennya sudah diajukan ke Kemendagri, Dirjen Keuangan untuk dikoreksi serta dievaluasi mengingat waktu rancangan APBA Perubahan 2015 hanya tersisa 1,2 bulan saja,” ujar Tgk Muhar.

Dia berharap dengan draft APBA Perubahan 2015 ini dapat segera disahkan. Pasalnya, batas waktu untuk dievaluasi draft tersebut sangatlah terbatas.

“Secara implementasi, waktu koreksi dari pihak Kemendagri itu hanya 15 hari. Namun kita berharap pihak Kemendagri dapat mengoreksinya seefesien mungkin, paling lama delapan atau sepuluh hari saja agar draft ini nantinya dapat disesuaikan kembali untuk diparipurnakan,” ujarnya lagi.[]