BANDA ACEH – Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan, lima anggota Panwaslih Aceh dan 155 anggota Panwaslih kabupaten/kota se-Aceh yang telah dilantik hari ini harus bekerja dengan mengedepankan netralitas.
Hal itu disampaikan Muhamamd kepada portalsatu.com di sela-sela acara pelantikan anggota Panwaslih di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa 24 Mei 2016. Dia menjelaskan, pihaknya menghargai kekhususan Aceh, di mana Undang-Undang Pemerintah Aceh mengamanahkan bahwa Panwaslih Aceh dan kabupaten/kota dipilih melalui proses yang dilakukan DPRA dan DPRK.
Bawaslu menghargai sepenuhnya hal tersebut, tetapi kita meminta dan mengarahkan mereka. Walaupun proses terpilihnya Panwaslih melalui DPRA, Panwaslih harus tetap menjaga netralitasnya,” ujar Muhammad.
Saya kira DPR Aceh juga berharap demikian, bagaimana Panwaslih yang dilantik ini nantinya bisa mengemban tugas dan tanggung jawab dengan menjaga netralitasnya,” kata dia lagi.
Dia menjelaskan, terpilihnya anggota Bawaslu juga melalui proses di DPR RI, tetapi tidak lantas dirinya memihak kepada partai politik tertentu. Karena 'saya juga akan nertal'. Maka dari itu walaupun Panwaslih Aceh dipilih oleh DPR Aceh, tetapi mereka harus tetap netral, karena itu amanah dari Undang-Undang Pemerintah Aceh, ujar Muhammad.