SIGLI – Sebanyak 367 Kepala Sekolah mulai dari SD- SMP dan SMA, di Kabupaten Pidie,  Senin 12 Oktober 2012, mengikuti Bintek Anti Korupsi. Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Murthalamuddin, S.Pd M.Pd di Aula SMK 2 Pidie.

Kegiatan yang bertujuan untuk membimbing kepala sekolah agar dapat mengelola sekolah dengan baik diprakarsai oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD, SMP dan SMA/SMK Kabupaten Pidie dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan terutama dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan sehingga terhindar dari permasalahan penyelewengan yang bermuara pada proses hukum.

Muhammad Nasir, salah seorang koodinator kegiatan mengatakan untuk  pemateri panitia mengundang khusus dari pihak penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan, serta dari Badan Pemerikasaan Keuangan Pemerintah (BPKP) Provinsi Aceh, Inspektorat dan Lembaga Anti Korupsi. 

“Ini semua kita lakukan agar dalam pengelolaan keuangan mulai dari tata pelaporan, penggunaan dan pertanggung jawaban benar-benar dilakukan sesuai aturan sehingga tidak tersangkut dengan hukum,” katanya.

Kegiatan tersebut, menurutnya, terlaksana atas inisiatif teman-teman kepala sekolah melalui MKKS masing-masing untuk mendapatkan pengetahuan tata cara pengelolaan bantuan seperti dana BOS secara bebar dan tepat sasaran, sehingga persoalan adanya penyewengan dana sekolah dapat diminimalisir bahkan dapat dihilangkan.

Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Murthalamuddin, memberikan aprisiasi atas niat maju para kepala sekolah yang berinisiatif melaksanakan kegiatan Bimtek anti korupsi. 

“Kita sangat mendukung atas pemikiran para kepala sekolah di Pidie untuk menggelar pelatihan ini. Bahkan mereka rela mengeluarkan dana sendiri demi terlaksananya kegiatan ini,” kata Kadis Pendidikan Pidie.[] (mal)