GORONTALO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan mempolisikan atau memproses hukum oknum Kepala Desa Mootayu. Ancaman ini terkait dengan dugaan penyelewengan alokasi dana desa.
“Saya minta Kades Mootayu, inisial IK, segera menyerahkan diri atau menghadap Pemkab untuk pertanggungjawaban dana desa. Karena jika tetap menghindar, pemkab akan koordinasi dengan kepolisian untuk proses selanjutnya,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Bone Bolango Djamaludin Wartabone, Rabu (4/11).
Pemkab Bone Bolango memberi batas waktu menyerahkan diri pada 19 November 2015, jika ini tidak diindahkan maka akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejauh ini pemkab setempat masih memprediksikan oknum kades itu masih berada di daerah itu, namun masih bersembunyi sehingga meresahkan warga Desa Mootayu, Kecamatan Bone Raya.
“Menyerahkan diri dengan baik-baik ke pemerintah daerah itu wujud seorang pimpinan serta mengklarifikasi kenapa selama ini tidak berada di desa,” ujarnya.
Sejak dugaan kasus dana desa itu mencuat, oknum kades langsung menghilang dan membuat warga resah, padahal dibutuhkan pertanggungjawaban. Djamaludin juga mengimbau masyarakat Desa Mootayu untuk tetap tenang, karena dalam waktu dekat ini pemerintah daerah akan melakukan penunjukkan Penjabat Kades setempat.[] Sumber: republika.co.id