BANDA ACEH – Kementerian Keuangan RI bersama Komite IV DPD-RI dan Bappenas menggelar Rapat Koordinasi Singkronisasi dan Harmonisasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik untuk Aceh tahun 2017 di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Senin, 26 September 2016.
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan untuk melakukan sinkronisasi terkait rencana kegiatan pembangunan nasional di Aceh yang didanai oleh Danan Alokasi Khusus tahun anggaran 2017.
Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM menyampaikan, Dana Alokasi Khusus atau disingkat DAK merupakan dana yang bersumberkan dari APBN yang dialokasikan ke daerah untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah bersangkutan sesuai dengan skala prioritas nasional.
DAK diberikan untuk membantu daerah dalam mendanai kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana pelayanan dasar, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan sesuai sasaran prioritas nasional.
Khusus untuk Aceh kata Zaini, usulan DAK tahun 2017 telah sampaikan kepada Pemerintah Pusat pada Juni lalu.
Hari ini Kementerian Keuangan dan Bappenas akan membahas kembali materi-materi penting yang tertuang dalam usulan DAK fisik yang kita sampaikan itu, kata Zaini.
Dalam rapat koordinasi tersebut kata Zaini akan dibahas beberapa hal terkait Danan Alokasi Khusus antara lain hasil verifikasi dan penilaian tentang usulan program pembangunan Aceh yang didanai dari DAK Fisik oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas serta memastikan kesiapan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan yang direncanakan.