TERKINI
NEWS

Kemendagri Ancam Tidak Bayar Gaji Gubernur Aceh dan DPRA

Pengesahan ini dinilai terlambat lantaran jika dilihat jadwal sudah memasuki tahapan pembahasan Rancangan APBA 2016

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 4.6K×

JAKARTA – Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, memperingatkan Pemerintah Aceh agar tidak lagi terlambat membahas RAPBA 2016.

“Kalau masih terlambat juga, sanksi di depan mata. Gaji dan tunjangan gubernur serta anggota DPRA tidak akan dibayarkan selama enam bulan,” kata Reydonnyzar seperti dilansir Serambinews.com di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.

Seperti diketahui, DPR Aceh baru saja mengesahkan APBA Perubahan 2015 jelang akhir tahun berjalan. Pengesahan ini dinilai terlambat lantaran jika dilihat jadwal sudah memasuki tahapan pembahasan Rancangan APBA 2016.[]

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar