Segala kegiatan, terutama yang berhubungan dengan adat, berlangsung dengan menjadikan bahasa Aceh sebagai sarana utama.
Tak dapat dipungkiri bahwa bahasa daerah memiliki peranan besar dalam setiap lini kehidupan penuturnya. Ini dibuktikan dengan digunakannya bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari di samping bahasa Indonesia, baik untuk keperluan komunikasi maupun transfer budaya.
Tak terkecuali bahasa Aceh. Bahasa dengan jumlah penutur terbanyak di Aceh ini menjadi media komunikasi utama dalam hidup bermasyarakat. Segala kegiatan, terutama yang berhubungan dengan adat, berlangsung dengan menjadikan bahasa Aceh sebagai sarana utama. Hal ini berarti bahasa Aceh memiliki kedudukan dan fungsi tersendiri dalam masyarakatnya.
Kedudukan pertama bahasa Aceh adalah sebagai alat komunikasi. Kedudukan ini mengacu pada definisi bahasa sebagai alat komunikasi. Lihatlah dalam berbagai kegiatan internal masyarakat Aceh. Bahasa Aceh menjadi media utama. Dalam rapat gampông, misalnya, bahasa Aceh menjadi bahasa utama yang digunakan selain bahasa Indonesia. Begitu pula dalam berbagai tradisi kesenian Aceh.
Di samping sebagai alat komunikasi, bahasa Aceh juga berkedudukan sebagai bahasa ibu (bahasa pertama). Dalam hal ini, bahasa Aceh berkedudukan sebagai alat komunikasi pertama dalam setiap keluarga yang berbahasa ibu bahasa Aceh. Pertama-tama anak mengenal dan belajar bahasa Aceh dalam keluarganya. Sebagai alat komunikasi, bahasa ini merupakan unsur pendukung pikiran dan perasaan dalam menyatakan suatu maksud secara efektif. Penggunaannya senantiasa melahirkan kemantapan dan rasa kekeluargaan yang paling dalam di kalangan masyarakat pemakainya (Hanoem, 1986:16).
Kedudukan bahasa Aceh sebagai bahasa daerah memiliki lima fungsi, yaitu (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, (4) sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, serta (5) pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia (Wildan, 2002:2).
Senada dengan Wildan (2002:2), Sulaiman, dkk. (1981:1) mengatakan bahasa Aceh berfungsi sebagai alat penghubung dalam keluarga dan masyarakat Aceh, lambang identitas dan kebanggaan daerah Aceh, pendukung bahasa nasional, dan alat pendukung serta pengembang kebudayaan daerah.
Menurut Sulaiman (1981:45) bahasa Aceh juga berfungsi sebagai lambang jati diri dan adat istiadat setempat. Dengan demikian, bahasa Aceh berfungsi sebagai lambang jati diri masyarakat dan adat istiadat Aceh. Hal ini dikatakan Sulaiman berdasarkan penelitian terhadap ejekan bagi pengguna bahasa sama dengan ejekan terhadap adat dan budaya setempat. Berdasarkan ini, lebih lanjut dikatakan bahwa bahasa Aceh mempunyai peranan dalam keluarga, pemerintah, pergaulan sehari-hari, keagamaan, peradatan, pendidikan dan pengajaran, perdagangan dan kebudayaan (Sulaiman, 1981:64).
Bahasa Aceh dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah bukan hanya berfungsi sebagai lambang kebanggaan daerah atau lambang identitas daerah, tetapi juga berfungsi sebagai pendukung bahasa nasional dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan sekolah dasar di pedesaan pada tingkat permulaan (Sulaiman, 1990:1).[]