TAKENGON  – Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Reskrim AKP Boby Putra. R. S. Sik, mengatakan, pihaknya telah memeriksa seorang saksi terkait insiden dugaan pembakaran satu unit rumah warga yang menyebabkan Wen meninggal dunia di Desa Asir-Asir Atas, Kecamatan Lut Tawar, Minggu, 1 November 2015, sekitar pukul 21.30 WIB.

Saksi yang diperiksa itu, kata AKP Boby, adalah Damri, abang kandung korban. Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, korban tewas setelah dihakimi massa.

“Korban dihakimi massa karena sudah berperilaku aneh. Dia mengeluarkan kata-kata tak sedap dan akhirnya membakar rumah peninggalan orang tuanya sendiri. Melihat aksi tak waras itu, warga bertindak untuk menghentikannya, namun korban melawan dan akhirnya berujung pada penghakiman. Ini masih pengakuan saksi, tapi belum dapat kita pastikan kebenarannya. Yang jelas pengakuan itu kita jadikan petunjuk penyidikan,” katanya saat ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya, Senin, 2 November 2015.

Senin siang ini, kata Boby, pihaknya juga akan memanggil istri korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Boby juga menyebut di perut bagian kiri korban terdapat luka sobek yang mengeluarkan usus. “Luka sobek itu kita belum tahu penyebabnya, karena belum keluar hasil visum. Tampaknya memang seperti kena pisau,” ujarnya.

Pagi tadi, kata Boby, jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka untuk dikebumikan.

Diberitakan sebelumnya, diduga berawal dari cek-cok mulut (pertengkaran) antara Damri dan Wen (abang-adik), warga Desa Asir-Asir Atas, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, rumah peninggalan orang tua mereka dibakar, Minggu, 1 November 2015, malam.

Informasi dihimpun portalsatu.com, dalam kejadian sekitar pukul 21.30 WIB itu, Wen tewas. Sejauh ini belum diketahui persis penyebab kematian Wen. Namun, di perutnya bagian kanan terdapat luka sobek. Jenazah Wen dibawa ke Badan Layanan Umum (BLUD) Rumah Sakit Datu Beru Takengon untuk divisium. (Baca: Berawal Pertengkaran Abang Adik, Rumah Dibakar, Seorang Tewas).[] (*sar)