TERKINI
TAK BERKATEGORI

Kata Pejabat Dinsos Soal Bantuan Rumah Mursalin

LHOKSUKON -  Proses pengurusan bantuan rumah untuk Mursalin, 25 tahun, warga Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara di Kementerian Sosial sudah selesai. Mantan kiper…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 669×

LHOKSUKON –  Proses pengurusan bantuan rumah untuk Mursalin, 25 tahun, warga Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara di Kementerian Sosial sudah selesai. Mantan kiper itu hanya perlu bersabar sedikit lagi.

Hal itu disampaikan Mirodiyatun Resi Nuridayati, S.Sos, M.P., Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Utara kepada portalsatu.com, Kamis 27 Oktober 2016. “Untuk rumah, proses di Kemensos sudah selesai, tinggal bersabar sedikit lagi. Insha Allah akan segera terealisasi,” ujarnya via telepon seluler.

Terkait pengobatan Mursalin, ia menjelaskan, sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), pihaknya sudah melakukan semaksimal mungkin. Mulai dari menjemput Mursalin di rumah, hingga membawanya ke RSUCM dan itu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Aceh Utara.

“Tupoksi kami hanya sampai di situ, mengenai pengobatan dan proses lainnya itu bukan lagi wewenang Dinsos. Kami hanya membantu sebisanya dengan memberikan kain sarung, air mineral, bahkan uang megang,” ujarnya.

Ketika sudah dibawa pulang, lanjutnya, biaya pengobatan dan lainnya bukan wewenang Dinsos. “Di sini kami juga tidak mengerti perihal medis, bagaimana proses pengobatan dan lain-lain. Bahkan Dinsos pun tidak punya ambulan. Intinya kami sudah melakukan tupoksi kami secara maksimal. Soal bantuan rumah, hanya perlu bersabar sedikit lagi,” pungkas Mirodiyatun Resi.[]

Laporan Cut Islamanda

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar