BANDA ACEH – Calon gubernur petahana Aceh, Zaini Abdullah, menuding ada pihak yang menyelewengkan dana untuk mantan kombatan sebesar Rp600 miliar. Pernyataan ini disampaikan Zaini dalam orasi politiknya, di Rumah Pemenangan Tim AZAN Aceh Barat, Meulaboh, Minggu, 20 November 2016 lalu.
Zaini dalam orasi tersebut mengatakan kasus penyelewengan dana ini juga sedang diusut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua KPA Pusat, Kamaruddin Abubakar atau dikenal Abu Razak, membantah tudingan mantan Menteri Kesehatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut. Ditemui di Kantor DPA Partai Aceh (PA) Pusat, Abu Razak mengatakan pernyataan Zaini tak berpijak pada fakta atau tidak benar adanya.
“Pak Doto salah dalam pernyataannya. Usulan memang benar dari kami, tapi bukan hanya untuk mantan kombatan, tapi untuk semua rakyat. Usulan kita sampai Rp1 triliun tapi yang direalisasikan hanya Rp350 miliar,” kata Abu Razak.