SUBULUSSALAM – Keluarga korban pengeroyokan di Kampung Buluh Duri, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Zulkifli Tinambunan, 43 tahun (sebelumnya tertulis 37 tahun) membuat pengaduan ke Polsek Simpang Kiri, Jumat, 10 Februari 2017.
Saksi yang memberikan keterangan kepada pihak kepolisian antara lain Julianti (istri korban), 36 tahun, Jhoni, 18 tahun, Koyon, 35 tahun, dan Nurap, 50 tahun, warga Kampung Buluh Duri.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Dede Kurniawan SIK mengatakan kejadian itu berawal, Kamis, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban mendengar suara kendaraan keras depan rumahnya. Merasa terganggu, korban keluar dan menemui pelaku yang merupakan warga Kampung Badar, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.
“Ada suara sepeda motor dengan digas/geber dengan suara sangat keras. Kemudian korban keluar dan memanggil pemuda itu, lalu bertanya: anak mana kamu? Kemudian pelaku menjawab: anak sini,” kata Dede berdasarkan laporan saksi.
Setelah itu Zulkifli menahan kendaraan pelaku dan menyuruh pelaku datang bersama orangtuanya untuk mengambil sepeda motor tersebut keesokan harinya. Tidak lama berselang, pelaku datang bersama teman-temannya dan memukul Zulkifli dengan tangan dan besi membuat korban terjatuh, kepalanya mengeluarkan darah.
“Pelaku memukul korban menggunakan tangan dan besi, sehingga korban terjatuh dan mengeluarkan darah di bagian kepala,” kata Dede.