TERKINI
NEWS

Kasatpol PP Dibui, Ini Kata Wabup Pidie Jaya

MEUREUDU – Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi, S.E., M.Si., mengatakan pemerintah setempat menghormati proses hukum terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Sebagaimana…

MURTI ALI LINGGA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1K×

MEUREUDU – Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi, S.E., M.Si., mengatakan pemerintah setempat menghormati proses hukum terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).

Sebagaimana diketahui, Kasatpol PP Pidie Jaya (Pijay) Asiah ditahan Kejaksaan Negeri Pidie sejak 3 Mei 2017 terkait kasus dugaan penipuan. (Baca: Tersangkut Penipuan, Kasatpol PP Pidie Jaya Dibui)

“Kita tetap menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. Meski kita belum diberitahukan perkara penahanan tersebut,” ujar Said Mulyadi kepada portalsatu.com, Kamis, 4 Mei 2017.

Said Mulyadi menyebutkan, pihaknya akan membahas hal itu bersama Bagian Hukum. Soal ada atau tidak sanksi terhadap Asiah sebagai Pegawai Negeri Sipil, Said mengatakan, “Masalah tersangka adalah PNS, kita akan lihat aturan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN)”.

Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Pijay Asiah resmi ditahan Kejari Pidie terkait kasus dugaan penipuan dengan iming-iming memberikan proyek. Tiga warga dilaporkan menjadi korban dengan jumlah mencapai Rp800 juta lebih.[]

MURTI ALI LINGGA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar