TERKINI
HUKUM

Kasatpol PP: Audisi Puteri Muslimah Dibubarkan Karena Tidak Ada Izin

BANDA ACEH - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banda Aceh, Yusnardi membenarkan pihaknya telah membubarkan acara audisi Puteri Muslimah di Hotel Oasis, Sabtu,…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 2.6K×

BANDA ACEH – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banda Aceh, Yusnardi membenarkan pihaknya telah membubarkan acara audisi Puteri Muslimah di Hotel Oasis, Sabtu, 19 Maret 2016.

“Ya, benar, anggota kita tadi membubarkan acara di Hotel Oasis,” kata Yusnardi saat dihubungi portalsatu.com via telpon seluler.

Yusnardi mengatakan acara tersebut dibubarkan karena panitia tidak mengantongi izin dari Pemko Banda Aceh.  “Kita bubarkan karena tidak ada izin. Sama seperti yang kemarin (kontes di Grand Nanggroe), jadi kita tak ingin seolah-olah kita tebang pilih,” ujarnya.

Ia menilai pakaian yang digunakan para peserta dalam acara audisi Puteri Muslimah tersebut sudah benar sebagaimana syariat Islam.

“Acara tersebut kalau ngak salah disponsori juga oleh Wardah dan memang pakaiannya sudah benar, tapi ini persoalan izin,” kata Yusnardi.

Yusnardi mengimbau kepada penyelenggara acara apapun di Banda Aceh agar mengurus izin ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sejauh ini, portalsatu.com belum berhasil memeroleh konfirmasi dari pihak panitia pelaksana audisi Puteri Muslimah itu. Di lokasi acara tersebut tidak ada lagi pihak panitia.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar