BANDA ACEH – Pemerintah Pusat akan memberikan surat teguran kepada Pemerintah Aceh karena pembahasan anggaran yang dinilai lambat. Tak hanya itu, pemerintah pusat juga mengancam tidak memberikan gaji selama enam bulan pada gubernur dan seluruh anggota DPRA.

“Surat itu adalah bentuk pembinaan kepada Pemerintah Aceh sendiri agar ke depan tidak terlambat dalam membahas anggaran,” kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian, ketika dihubungi portalsatu.com, Senin, 28 Desember 2015.

Ia mengatakan pemerintah pusat bisa saja tidak membayar gaji gubernur Aceh dan seluruh anggota DPRA selama enam bulan karena keterlambatan tersebut.

“Ini sedang digodok pemerintah pusat dan bisa saja terjadi,” kata Frans.

Dalam rapat mediasi yang diprakarsai oleh Kemendagri itu turut hadir dari Pemerintah Aceh adalah Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Sekda Aceh Dermawan, Tim TAPA, Asisten 1, Asisten 2 dan Asisten 3 Pemerintah Aceh serta Karo Humas Pemerintah Aceh Frans Dellian.

Sedangkan dari pihak DPRA yang hadir adalah Ketua DPRA Teungku Muharuddin, Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan dan Dalimi serta Ketua Fraksi seluruh partai, seluruh Ketua Komisi dan Tim Banggar DPRA.

“Rapat berjalan tanpa ada kericuhan karena semua pihak punya etika baik dan sama-sama ingin mensejahterakan rakyat Aceh,” kata Frans.[](bna)