SUKA MAKMUE – Sejumlah desa atau gampông di Kabupaten Nagan Raya hingga saat ini belum bisa mencairkan dana desa tahap dua yang bersumber dari APBN dan APBK Nagan Raya.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat di Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Nagan Raya, Kurniawan Udi mengatakan, hal ini disebabkan banyak gampông yang belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban dana tahap pertama.

“Kendala nya sejumlah gampông di Kabupaten Nagan Raya belum dapat merampungkan laporan pertanggung jawab  Dana Desa tahan pertama tahun 2016,” kata Kurniawan Udi kepada portalsatu.com, Senin, 18 Juli 2016.
 
Sementara itu, Udi juga mengatakan seluruh gampông di Nagan Raya sudah melakukan penarikan/pencairan dana gampông tahap pertama, dan sekarang hanya menunggu laporan penggunaan dana tahap pertama untuk penarikan dana tahap kedua.

“Setelah laporan pertanggungjawaban tahap selesai, maka baru bisa dilakukan penarikan tahap ke dua,” ujarnya.[](ihn)