BANDA ACEH – Polisi Daerah (Polda) Aceh membakar 1,7 ton dan 11.997 batang ganja. Pemusnahan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolri Jendaral Badrodin Haiti dan didampingi Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi di halaman Mapolda Aceh, Kamis, 29 Oktober 2015.

Ganja tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan, penyelidikan maupun penggerebekan dalam kurun waktu 2014-2015 di sejumlah wilayah Aceh.

“Kalau di sini kan (Aceh) memang ladang ganja, tapi tetap kita cegah peredarannya,” kata Badrodin Haiti. 

Kapolri juga mengatakan sudah mengantisipasi dan memutuskan mata rantai peredaran narkoba impor. Karena, kata dia, selama ini Polri dengan gencar melakukan operasi penangkapan penyelundupan narkoba.

“Yang (narkoba) impor? Sekarang sudah ada operasi penyelundupan, kemungkinan tidak ada lagi, Polri selau melakukan pengawasan,” katanya.

Setelah memusnahkan ganja, Kapolri juga memantau senjata sitaan Polda Aceh. Senjata tersebut diantaranya milik kelompok Din Minimi, Gambit, Raja Rimba, dan lainnya. Jumlah senjata yang berhasil diamankan mencapai 32 pucuk, 28 magazen, dan 4.955 butir peluru bermacam jenis dan ukuran. Sementara tersangka yang ditangkap berjumlah 38 orang, DPO 25 orang dan enam tersangka meninggal dunia.

“Soal senjata, motifnya bisa saja bermacam-macam. Bisa narkoba, merampok. Intinya, untuk mendapatkan uang dengan segala cara,” katanya.[](bna)

Laporan: Murti Ali Lingga