TERKINI
HUKUM

Kapolda: Tidak  Ada Perintah Polisi Tutupi Perkara Korupsi ke Media

LHOKSEUMAWE - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mempersilakan media mengakses informasi pengusutan perkara korupsi yang ditangani Polda sampai tingkat Polres. Pihaknya selama ini sangat…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.6K×

LHOKSEUMAWE – Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mempersilakan media mengakses informasi pengusutan perkara korupsi yang ditangani Polda sampai tingkat Polres. Pihaknya selama ini sangat terbuka dengan informasi penanganan perkara korupsi terutama untuk diberitakan media.

“Siapa yang tutupi kasus korupsi? Bilang ke saya. Tidak ada perintah untuk menutupi proses hukum perkara korupsi ke media. Selama ini kita terus membuka akses pemberitaan ke media,” ujar Rio saat diwawacarai portalsatu.com di Lhokseumawe, Rabu, 15 Februari 2017 malam.

Mantan Wakapolda Aceh itu menambahkan, saat ini sudah terbentuk Satgas Saber Pungli di kabupaten/kota. Diharapkan ke depan, kasus-kasus yang ditemukan oleh tim itu akan dibeberkan ke media secara cepat dan mudah. Adanya kehumasan di setiap Polres di Aceh, juga bentuk kebijakan positif polisi untuk memudahkan media mengakses informasi.

Namun, Rio juga meminta pewarta untuk memahami batas-batas data dari kepolisian yang bisa dijelaskan ke media.

“Walaupun kita buka akses, tapi tidak semua bisa dipaparkan ke media. Ini menyangkut prosedur di kepolisian, ya termasuk kasus korupsi,” kata Rio.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar