SINGKIL – Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan pihaknya telah memeriksa 47 orang yang terlibat dalam kerusuhan di Aceh Singkil.
Ada 47 orang yang telah kita periksa. Kita tetapkan 10 tersangka, tiga di antaranya telah kita tahan dan tujuh lainnya masih DPO, ujar Kapolda Husein Hamidi dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Singkil, Kamis, 15 Oktober 2015 sekitar pukul 13.00 WIB.
Husein Hamidi menyebut pihaknya tengah mengejar tujuh tersangka yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kita harapkan mereka lebih baik menyerah saja, katanya.
Didampingi Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Agus Kriswanto dan Bupati Aceh Singkil Syafriadi Manik, Kapolda Aceh Husein Hamidi menggelar konferensi pers seusai pertemuan dengan sejumlah pihak terkait di Mapolres Aceh Singkil. Ia belum bersedia menyampaikan hasil pertemuan itu lantaran masih akan dilanjutkan pukul 14.00 WIB.[] (idg)