BANDA ACEH Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Raja Nafrizal, memperingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam mempergunakan anggaran Pilkada 2017 untuk berhati-hati. Menurutnya anggaran tersebut merupakan milik negara dan harus dipergunakan serta dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.
“Jangan nanti orang lain yang sudah terpilih menjadi kepala daerah, tapi kita yang diperiksa-periksa. Kita berharap jangan terjadi yang demikian, dan dicegah,” kata Raja Nafrizal.
Peringatan ini disampaikan Raja Nafrizal dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Aceh yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 9 Februari 2017. Dia menyikapi hasil pengecekan Plt Gubernur Aceh, Soedarmo, terkait banyaknya anggaran yang masih nganggur di rekening pemerintah kota/kabupaten di Aceh.
Sebelumnya, Plt. Gubernur Aceh, Soedarmo dalam rapat tersebut mengatakan masih banyak kota/kabupaten yang belum mencairkan anggaran untuk penyelenggara, pengawas dan pengamanan pilkada, berdasarkan data badan pengelolaan keuangan Aceh per 31 Januari 2017.