JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 untuk menyiapkan kembali anggaran tahap kedua. Usai pencairan tahap pertama pada Mei silam, maka pencairan kedua dijadwalkan pada September 2016.
Iya, kita sudah ingatkan KPU provinsi, kab/kota untuk mengirim pemberitahuan dan permintaan transfer anggaran tahap berikutnya, ujar Komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Pemberitahuan sendiri menurut Arief sudah dilakukan satu bulan sebelum anggaran baru dicairkan. Kata Arief, apabila daerah urung mencairkan anggaran sesuai jadwal maka potensi untuk menghentikan tahapan yang berjalan terbuka.
Ya bisa dihentikan tahapan, kalau duit tidak dicairkan bisa dihentikan, tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2017 ada empat jenis pencairan yang dilakukan. Pencairan yang dilakukan 1 tahap, 2 tahap, 3 tahap dan 4 tahap.
“Khusus daerah yang pencairannya 4 tahap seharusnya bulan ini sudah cair tahap kedua,” lanjut Arief.
Meski demikian, Arief mengakui besaran dana yang dibagi pertahap ini berbeda antara daerah satu dengan yang lainnya. “Misalnya tiga tahap bisa saja tahap pertama 50%, kemudian tahap kedua dan ketiga 25+25%. Atau yang dicairkan 4 tahap, ada yang sekarang sudah 50%,” ungkapnya.[] Sumber: sindonews.com
TAK BERKATEGORI
Ingat! Pencairan Anggaran Pilkada Tahap Kedua Bulan Depan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 untuk menyiapkan kembali anggaran tahap kedua. Usai pencairan tahap…
Baca Juga
News
Gagal Perbaiki Data Ganda, Parpol Calon Peserta Pemilu Dicoret
27 Oktober 2017
News
PKPU No. 7/2017: Capres 2019 Didaftarkan 4-10 Agustus 2018, Pemilu Serentak 7 April 2019
15 September 2017
Nasional
14 Provinsi Belum Sepakati Biaya Pilkada 2018
2 Juli 2017Artikel Terkait
Lihat Semua →[ Foto ]
NEWS
Gagal Perbaiki Data Ganda, Parpol Calon Peserta Pemilu Dicoret
[ Foto ]
NEWS
PKPU No. 7/2017: Capres 2019 Didaftarkan 4-10 Agustus 2018, Pemilu Serentak 7 April 2019
[ Foto ]
NASIONAL
14 Provinsi Belum Sepakati Biaya Pilkada 2018
[ Foto ]
EVENT