TERKINI
EKBIS

Kadistamben Aceh: Dua Orang Itu Punya Pengalaman di Hulu Migas

BANDA ACEH - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, T Syakur, mengatakan dua sosok yang dianjurkan Gubernur Zaini Abdullah untuk menjadi Komisi Pengawas di…

MURDANI ABDULLAH Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 934×

BANDA ACEH – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, T Syakur, mengatakan dua sosok yang dianjurkan Gubernur Zaini Abdullah untuk menjadi Komisi Pengawas di BPMA adalah orang-orang yang dinilai tepat dan memahami seluk beluk hulu migas. Kedua orang yang dimaksud adalah Ridwan Nyak Baik dan Muhammad Abdullah.

“Pak Muhammad Abdullah itu sudah 40 tahun lebih berpengalaman di bidang migas, yang karirnya dimulai dari Mobil Oil dan kemudian berganti menjadi Exxon. Dia juga lama di Texas dan paham benar seluk beluk hulu migas,” kata Syakur kepada portalsatu.com, Senin, 25 April 2016.

Sementara Ridwan Nyak Baik, menurut Syakur, juga ahli di hulu migas dan mengetahui seluk beluk bidang tersebut sehingga Gubernur Zaini menunjuk sosok ini di Komisi Pengawas BPMA. “Dia juga sudah lama di PT Pertamina,” katanya.

Syakur mengatakan BPMA sebagai sebuah lembaga yang baru saja dibentuk memang harus diawasi oleh orang-orang yang mengetahui seluk beluk Migas. “Secara pribadi, saya sudah lama mengenal Ridwan Nyak Baik dan tidak perlu diragukan latarbelakangnya di bidang hulu migas,” katanya.

Meskipun demikian, Syakur tidak membantah adanya benang merah antara Muhammad Abdullah dengan Gubernur Zaini Abdullah. Menurutnya, hubungan keduanya inilah yang kemudian menjadi sorotan publik.

“Tidak perlu dikait-kaitkan karena pak Muhammad ini adik gubernur. Tapi lihat juga latarbelakang keilmuannya. Lihat dari segi lainnya untuk kepentingan Aceh. Ini yang menyebabkan gubernur menunjuk nama-nama tersebut karena mereka mengerti hulu migas dan dikenal oleh gubernur sehingga akan memudahkan kerja sama nantinya dengan Kepala BPMA Marzuki Daham. Jika orang yang ditunjuk itu tidak dikenal, kan akan menjadi persoalan di kemudian hari,” kata Syakur.

Syakur juga menjelaskan banyak hal yang harus dikerjakan BPMA, seperti pembentukan organisasi dalam waktu tiga bulan. Kemudian, BPMA juga dalam enam bulan mendatang harus mengalihkan data-data dari SKK Migas serta pengalihan transfer knowledge dari SKK Migas. “Mereka nantinya dilatih lagi di Jakarta dalam tempo waktu tertentu,” katanya.

Syakur menilai dengan padatnya tugas yang harus dikerjakan BPMA tersebut maka dibutuhkan orang-orang yang tepat untuk mengawasi, bekerja sama dan memberikan support. “Inilah yang diharapkan dari sosok Muhammad Abdullah dan Ridwan Nyak Baik,” kata Syakur.

Menurutnya, posisi BPMA di tahun pertama pembentukannya ini menjadi ajang pembuktian. “Kalau BPMA gagal dalam tahun pertama ini, maka semua akan ditarik kembali ke SKK Migas. Jadi kita sangat memohon pengertian masyarakat Aceh untuk mendukung pemerintah di BPMA,” katanya.

Di sisi lain, Syakur mengakui semua hal yang disebut dalam surat beredar terkait penunjukkan Komisi Pengawas BPMA tersebut sudah tepat. Namun kelemahan dalam surat ini hanya menyebutkan dua nama dari unsur masyarakat saja. Sementara berdasarkan PP, Komisi Pengawas BPMA itu terdiri dari dua unsur yaitu unsur masyarakat dan unsur birokrat. Selain itu, jika merujuk PP, Komisi Pengawas BPMA juga terdiri atas tiga nama.

“Iya benar, yang tertera dalam surat itu cuma dua nama dan mewakili dari unsur masyarakat Aceh. Tapi nanti ada juga satu nama dari Pemerintah Pusat dan juga birokrat. Jadi kita upayakan ada empat nama yang menjadi Komisi Pengawas BPMA dan kita berharap ini dipenuhi,” kata Syakur.

Menurut Syakur, Pemerintah Pusat sangat responsif dengan pembentukan BPMA. Apalagi berselang sepekan, Gubernur Zaini sudah mengirim nama komisi pengawas dan ini sesuai dengan PP yang dimaksud.

Syakur juga menjelaskan BPMA nantinya akan membutuhkan tenaga kerja tambahan yang akan mengisi lima unit langsung di bawah Kepala BPMA. Setelah itu, kata dia, ada masing-masing 3 sub unit di bawah unit tersebut. “Jadi totalnya ada 15 sub unit dan bisa bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan. Di bawah sub unit ini nantinya juga ada pegawai. Ini format yang diamanahkan PP,” kata Syakur.

“Pemerintah Pusat sangat mendukung BPMA. Jadi kita punya sisa waktu satu bulan, dan sekarang bolanya ada di kita,” ujarnya.[]

MURDANI ABDULLAH
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar