LHOKSUKON – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara mengimbau para pengendara atau pengemudi untuk berhati-hati saat berkendara. Pasalnya, kabut asap pekat mengepung wilayah Aceh Utara sejak Jumat 24 Oktober 2015, sehingga mengganggu jarak pandang.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasat Lantas AKP Ikmal kepada portalsatu.com, Sabtu 25 Oktober 2015. Menurutnya, kondisi kabut asap seperti saat ini rentan kecelakaan di jalan raya. Untuk itu pihaknya mengingatkan agar pengguna jalan jangan ngebut saat berkendara.

“Kami mengimbau pengguna jalan tetap menyalakan lampu utama saat berkendara di siang hari, mengingat jarak pandang yang sangat terbatas dan membuat mata perih. Selain itu, kami harap pengendara juga menjaga laju kendaraan dan tidak ngebut atau terlalu kencang,” ujarnya.

Untuk pengendara sepeda motor, lanjut AKP Ikmal, agar tetap menggunakan jalur kiri. Demikian juga untuk kendaraan roda empat agar memerhatikan jarak saat mengemudi.

“Kabut asap memang sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu, namun kondisi terparah terjadi hari ini (Sabtu). Secara teknis kami memang tidak paham tentang jarak pandang yang tersisa. Namun yang pasti sangat berbahaya jika tidak berhati-hati dalam berkendara. Maka penting untuk menyalakan lampu utama dan memperlambat laju kendaraan atau tidak ngebut,” jelas AKP Ikmal.

Ditambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Aceh Utara untuk pengadaan masker bagi masyarakat dan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.[]