BANDA ACEH – Alumni Agam Inong Duta Wisata Aceh Barat Daya mempertanyakan kredibilitas juri pada pemilihan Duta Wisata Provinsi Aceh Tahun 2015 yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh di Kota Lhokseumawe, Minggu, 18 Oktober 2015.

Pihaknya merasakan beberapa kejanggalan dalam penyelenggaraan acara dalam penilaian dan penentuan pemenang Duta Wisata Aceh 2015.

Beberapa peserta yang masuk dalam 3 besar Agam dan Inong tidak memenuhi kriteria yang ditentukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh yang dikirim ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Kabupaten Kota di Aceh.

“Seperti tinggi badan yang ditentukan dalam kriteria untuk Agam 165 dan Inong 160 sentimeter. Namun, setiap tahun ada peserta yang masuk 3 besar tidak memenuhi kriteria tersebut,” kata Yosa Lanovastia, Ketua Agam-Inong Aceh Barat Daya melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com, Minggu, 18 Oktober 2015.

Menurut Yosa, kejadian ini terulang pada malam penobatan Duta Wisata Aceh 2015 di Aula Politeknik Negeri Lhokseumawe. Kejadian ini juga terjadi pada Pemilihan Duta Wisata Aceh 2014 di Kota Sabang, juara 1 Inong tidak menuhi kriteria tinggi badan yang ditentukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.

“Umur yang ditentukan dalam kriteria yang dikirim ke dinas kabupaten kota berkisar 18-25 tahun.  Pada penentuan 3 besar penobatan Duta Wisata Aceh 2015, ada peserta yang masih duduk di bangku sekolah menengah yang kami prediksikan umur peserta tersebut belum 18 tahun. Jika kriteria yang nampak dilanggar, kami yakin juri juga melakukan kecurangan dalam penilaian yang tidak tampak seperti wawancara dan presentasi,” katanya.

Tak hanya itu, Yosa menyampaikan rangkaian acara terlihat berjalan tidak sistematis dan tidak memiliki konsep yang baik. Terlihat dari suguhan hiburan yang menampilkan dangdut koplo yang tidak mencerminkan nilai-nilai islami dan adat istiadat Aceh serta  tidak memenuhi standar sebuah acara berkelas tingkat provinsi.

Dalam kriteria penilaian, tidak disebutkan nominasi-nominasi juara tambahan, hanya disebutkan juara satu hingga harapan tiga, tidak disebutkan  juara nominasi tambahan, namun diluar juara yang ditentukan, panitia memberi juara nominasi tambahan.

“Setiap tahun nominasi tambahan berubah-ubah (inkonsistensi). Misalnya, tahun 2014, tidak ada duta intelegensia, tahun 2015 ada. Tahun 2013 dan 2012 ada nominasi duta presentasi terbaik, namun tahun 2014 dan 2015 tidak ada,” katanya.

Lalu, kata dia, tahun 2015 ada nominasi duta favorit media sosial yang divoting melalui instagram. Bagi peserta yang mendapat banyak “like” di video yang diunggah ke instagram, dia lah menjadi duta wisata favorit media sosial.

“Namun kembali kami dapati kejanggalan, peserta terbanyak like justru tidak menang, karena ada peraturan yang entah dengan siapa mereka disepakati, “like” terbanyak diakumulasikan dengan keaktifan duta wisata mempromosikan wisata. Aturan ini dibuat sesudah beberapa jam video diunggah. Apa mereka tidak berpikir kalau ada peserta yang tidak memiliki android? Bagaimana mereka mempromosikan wilayahnya?” Yosa mempertanyakan.

Penentuan Duta Persahabatan 2015 terkesan aneh, ditentukan melalui SMS, seharusnya duta persahabatan ditentukan melalui voting oleh 23 duta wisata kabupaten kota. Selain itu, kesalahan penyebutan juara.

“Sebelum mengumumkan juara harapan 3 Agam, MC terlebih dahulu memastikan jika amplop dari dewan juri yang berisi nama pemenang disegel. Pada saat diumumkan juara harapan 3, MC menyebutkan nama Agam yang tidak masuk dalam nominasi 6 besar. Sehingga terjadi keributan antara official dengan dewan juri. Kami menganggap juri memang menyeting dan tidak fokus melakukan penilaian. Tidak hanya itu, peserta yang tidak masuk 6 besar tetapi disebutkan namanya menjadi juara harapan 3 dan sudah ke depan pentas bersiap menerima selempang merasa sangat malu,” kata Yosa.

Pasalnya, kata dia, juara 3 besar, pada saat diberikan pertanyaan oleh dewan juri, satu pun tidak menjawab dengan bagus, public speaking berantakan dan tidak nyambung antara jawaban dan pertanyaan. Hal ini menyebabkan official dari kabupaten kota yang merasa duta wisata dari kabupatennya layak masuk tiga besar berteriak memaki-maki dewan juri.

“Kami sempat bertemu dengan ketua dewan juri yang juga Kabid Pemasaran di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk mempertanyakan kecurangan yang dilakukan, namun beliau memberi jawaban yang tidak membuat kami puas. Beliau mengatakan “Kami akan terus introspeksi diri ke arah yang lebih baik,” ujar Yosa.

Melihat juri tidak fair dan diduga melakukan kecurangan dalam melakukan penilaian, pihaknya meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk tidak lagi menyelenggarakan acara Pemilihan Duta Wisata Aceh di kabupaten kota. Karena, dipastikan salah satu peserta “Tuan Rumah” akan menjadi pemenang. Kejadian ini sudah 2 tahun terjadi, pada 2014 dan 2015.

“Kami meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk mengevaluasi juri pemilihan Duta Wisata Aceh Tahun 2015. Ke depan, juri Pemilihan Duta Wisata Aceh harus jujur dan memiliki kompetensi yang baik. Ini nomor HP ketua dewan juri untuk konfirmasi, 082166441925, terima kasih,” ujarnya. [] (mal)