Presiden Joko Widodo mengaku merasa tertekan saat hadir dalam rapat dengan Kongres Amerika Serikat beberapa waktu silam. Kepala Negara saat itu ditanya tentang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pertanyaannya (tentang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia) saat itu terus terang agak menekan diri saya,” kata Presiden dalam pidatonya saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Peluncuran Program Jaga di Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Desember 2016.
Jokowi kemudian menjawab dengan terus terang dengan data bahwa sudah ratusan pejabat penyelenggara negara yang dipenjara karena kasus korupsi, terutama setelah era reformasi tahun 1998. Ratusan pejabat itu, di antaranya, 122 anggota DPR/DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga negara, empat duta besar, tujuh komisioner, 17 gubernur, 51 bupati/wali kota, 130 pejabat eselon I-III, dan14 hakim.
“Saya tanya balik, di Amerika berapa (pejabat yang dipenjara karena korupsi)?” ujar Jokowi, mengulangi pertanyaannya kepada Kongres Amerika kala itu.
Jokowi berterus terang tidak bermaksud membanggak-banggakan jumlah pejabat yang dipenjara korupsi itu melainkan menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi korupsi. Semakin banyak pejabat yang dipenjara karena korupsi tentu bukan parameter pemerintahan telah bersih.