Bahasa daerah sejatinya menjadi lambang kebanggaan daerah. Tanpa mengesampingkan bahasa nasional, bahasa daerah harus menurani dalam sanubari setiap penuturnya. Ini karena kebanggaan itu secara tak langsung menampakkan identitas kedaerahan penuturnya. Kapan pun dan di mana pun, kebanggaan terhadap bahasa daerah haruslah dipertahankan agar ia lestari, tak hilang ditelan waktu.
Faktanya kebanggaan seperti itu tampaknya makin memudar seiring dengan pesatnya kemajuan bangsa. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, seperti malu atau karena kebutuhan. Saya pernah mendengar cerita dari beberapa teman. Katanya, ada mahasiswa di Aceh Barat ketika berbicara bahasa Aceh dengan temannya dari Aceh Timur, menyesuaikan penggunaan bagian-bagian tertentu dari bahasa Acehnya, mengikuti langgam bahasa Aceh kawannya yang dari Aceh Timur itu.
Penyesuaian itu dilakukan karena langgam bahasa yang dipakai oleh mahasiswa Aceh Barat ini berbeda dengan bahasa Aceh umumnya. Banyak segi yang membedakan, seperti perbedaan kosakata, perbedaan makna kata meski kosakatanya sama, termasuk dalam hal pelafalan.
Perbedaan yang paling kentara terlihat adalah pada pemakaian bunyi [r]. Bunyi [r] orang Aceh Barat terjadi di dalam kerongkongan seperti bunyi [gha] dalam bahasa Arab. Namun, tidak demikian dengan bahasa Aceh di Aceh Timur. Di sana bunyi [r] diucapkan dengan cara mempertemukan ujung lidah dan lengkung gigi atas (apikoalveolar), lalu digetarkan (trill). Bunyi [r] dalam bahasa Aceh di Aceh Timur persis seperti bunyi [r] dalam bahasa Indonesia. Bunyi bahasa Aceh yang getar apikoalveolar itu mendominasi bahasa Aceh pada umumnya.
Sering bunyi [r] orang Aceh Barat dianggap lucu oleh sebagian penutur bahasa Aceh karena tidak seperti bahasa Aceh pada umumnya. Anggapan lucu ini sering mempermalukan penuturnya sehingga sebagian orang yang pemalu terpaksa menggunakan bunyi [r] seperti bahasa Aceh umumnya. Ia tak ingin dipermalukan oleh teman-temannya karena bahasa Acehnya berbeda dan tidak sama seperti kebanyakan orang. Inilah yang terjadi pada mahasiswi yang saya sebutkan tadi. Malu itu semakin diperparah oleh banyaknya kosakata bahasa Acehnya yang dianggap oleh temannya bermakna negatif dan tidak masuk akal.
Haruskah malu? Menurut saya rasa malu itu tak sepatutnya terjadi. Mahasiswa itu seharusnya tetap mempertahankan langgam bahasa Acehnya agar identitasnya sebagai bagian dari masyarakat Aceh Barat tetap terlihat. Bukankah telah dikatakan bahwa seseorang dikatakan bagian dari komunitas itu bila ia menguasai bahasa komunitas tersebut, termasuk dialeknya. Itu artinya, bila tak dikuasai, seseorang itu bukan bagian dari komunitas itu. Ini pula konsekuensi dari tidak bangganya kita dengan bahasa daerah. Identitas itu lambat laun hilang karena terbiasa menggunakan [r] seperti temannya. Maka, ia bukan lagi bagian dari komunitas itu bila ditilik dari perspektif bahasa.
Ketika ditertawakan, bukan malu yang harusnya diperlihatkan, tetapi banggalah karena ia dan masyarakatnya berbeda dengan yang lain, dan perbedaan itu dijadikan tolok ukur oleh orang lain untuk mengidentifikasi asalnya. Ia seharusnya memperlihatkan kebanggaan itu dengan cara mengatakan bahwa itu adalah ciri khas bahasa Aceh masyarakatnya, serta ciri khas itulah yang membuat ia dan masyarakatnya dianggap berbeda dengan orang lain.