SABTU, 17 Mei 2003 pukul 07.00 WIB–Dua hari sebelum Presiden RI, Megawati Soekarnoputri menetapkan status Darurat Militer untuk Aceh. Di Jambo Kupok, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan, empat pria ditembak hingga meninggal. Sementara para perempuannya disekap dalam bangunan Sekolah Dasar (SD). Sebanyak 12 pria dibariskan di pekarangan warga, diinterogasi, dan disiksa sebelum dikurung. Dari balik pintu tentara menembak kaki, lalu membakar rumah beserta para pria di dalamnya. Setelah aparat pergi, warga memadamkan api dan mengambil jenazah.
Demikian pemahaman sebagian isi monumen yang terpahat di kuburan massal korban Jambo Kupok yang ada di Aceh Selatan. Di makam tersebut disemayamkan jasad 16 pria yang sebelumnya disiksa tentara. Dari monumen itu nama-nama mereka diketahui. Ada Khalidi bin Lipah Linggam, Amiruddin bin Khattab, Tarmizi bin Ali Udin, Mukminin bin M Tasin, Mukhtar bin Syahmi, Usman bin Balia, Suwandi bin Jalaluddin, dan Abdurrahim bin Ahmad.
Selain itu, di makam itu juga terdapat jenazah Budiman bin Nyak Lem, Bustami bin Ma'Usuf, Asri bin Makmuha, Nurdin bin Amiruddin, Kasturi bin Bidin, Bupahman bin M Saleh, Saili bin Dulah Adat, dan Dulah Adat bin Tgk Tatin.
***
Tragedi Jambo Keupok dikenal sebagai sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh Selatan. Sebanyak 16 orang penduduk sipil mengalami penyiksaan bahkan “dihukum mati” di luar proses hukum (extrajudicial killing). Sementara lima lainnya mendapat tindak kekerasan dari anggota TNI.
Merujuk catatan merdeka.com, edisi 17 Mei 2013, peristiwa ini diawali oleh informasi dari seorang informan (cuak) kepada anggota TNI, yang menyebutkan Gampong Jambo Keupok sebagai basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2001 hingga 2002. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh aparat keamanan dengan menyisir perkampungan tersebut.
Merdeka.com menuliskan, “Dalam operasinya, aparat keamanan sering melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil; seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan dan perampasan harta benda. Puncaknya pada 17 Mei 2003, sekitar pukul 7 pagi, sebanyak 3 (tiga) truk reo berisikan ratusan pasukan berseragam militer.”
Masih menurut merdeka.com, berbekal topi baja, sepatu lars, membawa senjata laras panjang dan beberapa pucuk senapan mesin, para tentara mendatangi Desa Jambo Keupok dan memaksa seluruh pemilik rumah keluar. Lelaki, perempuan, tua, muda, dan anak-anak semua disuruh keluar dan dikumpulkan di depan rumah seorang warga.
TNI kemudian menginterogasi warga satu per satu, menanyakan keberadaan orang-orang GAM yang mereka cari. Ketika warga menjawab tidak tahu, pelaku langsung memukul dan menendang warga.
Peristiwa tersebut mengakibatkan 4 warga sipil mati dengan cara disiksa dan ditembak, 12 warga sipil mati dengan cara disiksa, ditembak, dan dibakar hidup-hidup.