BANDA ACEH – Fansurdi, salah satu warga Gampong Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, kesal dengan perilaku PT PLN yang semena-mena mencabut meteran listrik di meunasah desa tersebut karena dituding telat membayar iuran. Padahal, Fansurdi mengatakan, pembayaran iuran listrik selalu dilakukan tepat waktu dan tidak pernah menunggak.
“Saya yang setiap bulan membayar tagihan listrik di meunasah sebesar Rp130 ribu untuk penggunaan 6 Ampere kWh. Kok dibilang nunggak dan langsung main potong tanpa upaya konfirmasi,” kata Fansurdi, Jumat, 21 April 2017.
Dia mengaku saat petugas mencabut meteran listrik sedang tugas ke luar daerah. Sehingga pihak gampong tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas. Meskipun begitu, kata dia, seharusnya PT PLN memiliki database di komputer kantornya terkait data pelanggan.
“Bukan main datang dan potong gitu. Kalaupun telat bayar, juga diberikan peringatan. Ini sudah keterlaluan,” kata Fansurdi.