BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh H. M. Daud Pakeh, mengukuhkan Rosmiati, sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional Teladan Provinsi Aceh 2016, di Hotel Rasa Mala Indah Banda Aceh, Rabu, 7 September 2016.
Pengukuhan ini berdasarkan SK Dewan Hakim Seleksi yang dibacakan Ketua Panitia Sayed Khawalid. Dauh Pakeh mengatakan, Rosmiati yang berasal dari Banda Aceh akan mewakili Aceh ke seleksi tingkat nasional.
Penyuluh agama Islam sebagai pelaksana kegiatan penyiaran agama di kecamatan mempunyai peranan yang sangat strategis. Karena berbicara masalah dakwah atau kepenyuluhan agama berarti berbicara masalah ummat dengan semua problematika, Perlombaan ini sebagai motivasi dan apresiasi kepada penyuluhh agar ke depan keberadaan mereka lebih dirasakan lagi oleh masyarakat, kata Daud Pakeh melalui siaran pers.