JAKARTA – Kuota CPNS dari honorer kategori dua (K2) sebanyak 30 ribu dipertanyakan keberadaannya. Pasalnya, kuota 30 ribu itu sampai saat ini belum terisi lantaran pemerintah belum menentukan kebijakan penyelesaian honorer K2.
Pada seleksi CPNS 2013, jatah honorer K2 sebanyak 218 ribu ternyata banyak diisi tenaga bodong. Setelah melalui penyisiran, 30 ribu honorer K2 bodong dianulir. Sisa inilah yang dituntut honorer K2 karena merasa berhak mengisinya.
“Kami curiga, kuota 30 ribu ini dipakai untuk bidan PTT. Pengangkatan mereka kan tidak pakai landasan hukum, bisa saja kuota ini dialihkan ke bidan,” ungkap Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Korwil Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Minggu (31/7).
Menurut Said, sisa kuota 30 ribu tidak mungkin dikembalikan kepada negara karena sudah disahkan anggarannya. Dia mencontohkan pengadaan CPNS Papua dan Papua Barat yang tahun ini diberi kesempatan merekrut pegawai, padahal di masa moratorium.