BANDA ACEH – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lambaro, Banda Aceh, H. Ahmad Faedhoni, S.H., M.H., mengatakan seluruh napi pada prinsipnya wajib bekerja sebagai bentuk pembinaan selama berada dalam Lapas .
Jadi dalam Lapas dibuat penempatan kerja karena masih maximum security diberikan surat keputusan kerja di lingkungan tersebut yaitu menjadi petugas kebersihan, kebersihan kamar, dan kebersihan lingkungan dalam tahap pembinaan, kata Ahmad Faedhoni saat ditemui portalsatu.com, Kamis, 22 Oktober 2015, siang.
Disingung soal program pembinaan khusus, Ahmad Faedhoni yang baru bertugas di Lapas itu mengaku tengah memikirkan hal itu. Misalnya, nanti bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) atau instansi terkait lainnya yang bersifat untuk pembinaan para napi.