BANDA ACEH – Penasehat Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), Heru Dwi Suryadmojdo mengatakan, tugas mensosialisasikan syariat Islam di lingkungan masyarakat kewajiban setiap manusia.

“Tanggung jawab mensoaialisasikan syariat Islam itu bukan kewajiban pemerintah, tapi kita semua, dan KWPSI ini dibentuk dengan tujuan membantu pemerintah dalam menyelenggarakan program syariat yang sudah ada,” katanya dalam Pelatihan Jurnalistik di Banda Aceh, Selasa, 8 Desember 2015.

Heru Dwi menyebut KWPSI yang berdiri sejak tiga tahun lalu juga membuat acara pelatihan bagi pekerja media untuk meningkatkan kapasitas mereka sebagai penulis khususnya dalam ruang lingkup syariat Islam.

“Kita ingin agar para penulis ikut peduli dengan syariat Islam. Sekarang Bank Aceh juga sudah jadi Bank Syariah Aceh, kita berharap agar bank konvensional bisa menjadi bank syariah pula,” katanya.

Menurut dia, bagi wartawan yang ingin bergabung dengan KWPSI tidaklah sulit. Misalnya, bisa dengan ikut pengajian rutin dilakukan lembaga setiap Rabu malam.

“Ikut pengajian yang KWPSI adakan dengan mengundang narasumber ulama-ulama agar kita bisa belajar lebih dalam tentang syariat Islam,” ujar Heru Dwi.[]

Laporan Fira Zakya