Jakarta – Desakan kepada Setya Novanto untuk mundur dari jabatan Ketua DPR semakin kencang. Bahkan, Novanto dinilai keterlaluan jika merasa tidak ada persoalan setelah dua kali disidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal kode etik.

“Sejak dari awal pun dia (Novanto) harus mundur. Bagaimana seorang petinggi negara dua kali disidang etik (pertemuan dengan Donald Trump dan Presdir PT Freeport Indonesia)?,” kata pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (7/12/2015) malam.

“Kalau dia (Novanto) merasa enggak ada persoalan, dua kali disidang di MKD, aku angkat tangan saja, nalar saya enggak sampai lagi menjangkau itu. Jadi perbincangan, bahan olok-olokan di dunia maya, bahkan orang enggak peduli sama pilkada,” sambungnya.

Dalam nota pembelaannya di persidangan, Novanto mengaku pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoedin bukan atas inisiatifnya. Atas hal itu, MKD diminta untuk mengkonfrontasi antara pernyataan Novanto dengan Maroef Sjamseoddin.

Namun demikian, persoalan siapa yang menginisiasi pertemuan bukanlah perkara utama. Dengan adanya pertemuan maka jelas terlihat ada pelanggaran etik yang dilakukan Novanto.

“Apakah atas kehendak dia (Novanto) atau bukan, yang penting dia tak membantah pertemuan,” ujarnya.

Menurut Ray, pelanggaran etika yang dilakukan Novanto sudah terlihat jelas. Salah satunya yaitu adanya pertemuan dengan petinggi PT Freeport.

“Kedua, di dalam pertemuan itu ada rangkaian pembicaraan yang dapat disimpulkan minta bagian dalam saham yang dikelola oleh Freeport,” paparnya. [] Sumber: detik.com