MEDAN – Tiga pelaku perampokan dan pembunuhan sadis, Yoga, Rori dan Nanang yang tega menggorok leher korbannya, Andika, Muhamad Muhktar Yakub (69) dan Nur Cahayati (67), di Jalan Sei Padang, Lingkungan 5 Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang, pada Jumat (23/10/2015), berhasil ditangkap. Rori dan Nanang terpaksa dilumpuhkan sedangkan Yoga ditangkap tanpa perlawanan, Sabtu (24/10/2015) di jalan Seser.

Kapolresta Medan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto di Rumah Sakit Brimob menuturkan, dua dari tiga pelaku ditembak pada bagian kakinya, karena berusaha melarikan diri. Keduanya adalah abang beradik dan putra dari pembantu korban.

Menurutnya, motif pembunuhan adalah perampokan. Pelaku nekat membunuh ketiga korban karena ingin menguasai harta bendanya, seperti perhiasan, ponsel dan uang. Ini berbeda dengan keterangan salah satu pelaku yang mengatakan pembunuhan terjadi karena mereka tertangkap tuan rumah saat hendak mencuri kayu untuk membuat kandang ayam.

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa perhiasan milik korban yang diambil pelaku,” katanya. Otak pelaku dari kasus pembunuhan dan perampokan ini adalah, Rori. Sedangkan keduanya turut membantu.

Sedangkan Yoga mengatakan kedua saudaranya terpaksa membunuh korbam karena ketahuan hendak mencuri kayu. Kayu digunakan untuk membuat kandang ayam.[] sumber: tribunnews.com