Sigli – Warga Kule, Kecamatan Batee, Pidie, mengajukan lima tuntutan kepada PT Semen Indonesia dan pemerintah daerah terkait lahan untuk lokasi pabrik semen<!–EndFragment–>.

Lima tuntutan yang dibacakan Boyhaki, perwakilan warga Kule dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie yang dipimpin Wakil Bupati Pidie, M.Iriawan SE, Rabu, 20 April 2016, malam, di Meunasah Gampong Kulee.

Adapun tuntutan warga yang ikut diserahkan salinannya kepada wabup dan wartawan adalah:

1. Warga mendukung penuh kehadirin Pabrik Semen di daerah mereka
2. Warga meminta kepada PT Semen Indonesia memutuskan MoU dengan PT Samana Citra Agung terkait ganti rugi tanah warga.
3. Warga meminta PT Semen Indonesia membayar ganti rugi tanah warga dengan harga layak dan wajar
4. Warga menolak kehadiran PT Samana Citra Agung dalam proses pembebasan tanah, karena dinilai telah merampas tanah warga secara semena – mena.
5. Jika PT Semen Indonesia belum menyelesaikan ganti rugi tanah, warga tidak memperbolehkan bekerja di lahan warga Kulee.[]