Pernyataan ini diungkapkan halal bihalal masyarakat Aceh Raya di Pantai Babah Dua, Kecamatan Lhoknga, Rabu, 14 Oktober 2015.
Pemekaran Kabupaten Aceh Raya yang terpisah dari Kabupaten Aceh Besar mendapat respon positif berbagai kalangan.
Hal ini diungkapkan para tokoh ini dalam kegiatan halal bihalal masyarakat Aceh Raya di Pantai Babah Dua, Kecamatan Lhoknga, Rabu, 14 Oktober 2015.
Berikut kutipan langsung pernyataan mereka:
H. M. Dahlan Sulaiman, Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya
Pemekaran Aceh Raya merupakan kehendak yang sudah diperjuangkan sejak 1999 dan semata-mata kehendak ini dari masyarakat di tujuh kecamatan. Seyogyanya bukan berarti kita ingin pisah dari Kecamatan Aceh Besar, tetapi kita masih di ruang lingkup persatuan dan kesatuan Kabupaten Aceh Besar namun untuk menyingkatkan rentang kendali dalam kepentingan masyarakat terlebih daerah yang jauh.
Kemudian, satu-satunya kabupaten yang belum mekar di Aceh adalah Aceh Raya. Padahal PAD di kabupaten akan lebih baik jika dimekarkan sebagaimana telah ditetapkan Undang-Undang Daerah. Dalam kajian fisibilitis tadi, Dr. Tarmizi putra Aceh Raya mengatakan semuanya sudah memenuhi syarat, baik fisik, administrasi, dan keuangan sudah sesuai sebagaimana tercantum dalam aturan pemerintah No 87 Tahun 2007.
Anwar Ahmad, Wakil Ketua Pemekaran Sekaligus Ketua PAN
Mengatakan bahwa Pemekaran Aceh Raya dimekarkan dari Kabupaten Aceh Besar. Oleh karena itu, apa yang dilihat hari ini merupakan proses dari sebelumnya. Masyarakat sudah menyatakan sikap dengan Ibukota Lhoknga. Kenapa Lhoknga? Karena Lhoknga letaknya strategis. Oleh karenanya, dukungan hari ini yang diberikan kawan-kawan DPRA merupakan impian kita bersama. Saya yakin dengan dukungan semua tidak ada lagi perbedaan pandangan, bahwa Aceh Raya tinggal menunggu waktu. Tak lupa teramakasih kepada kawan-kawan media, karena media menjadi salah satu wadah yang terbuka untuk terwujudnya pemekaran Aceh Raya. Apalagi dukungan Pemerintah Aceh Besar sudah selesai, tinggal menunggu surat keputusan DPRA dan Gubernur Provinsi Aceh.
Abdurrahman Ahmad, anggota DPRA Dapil I sekaligus Ketua Fraksi Gerindra-PKS
Syarat semuanya sudah lengkap tinggal persetujuan DPRA, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, dan penandatangan peta kepala daerah. Saya selaku anggota DPRA mewakili dapil I siap memperjuangkan aspirasi ini. Setidaknya terwujud paling lambat periode ini harus selesai, baik saya anggota DPRA mewakili dapil satu maupun saat ini dipercayakan sebagai ketua fraksi Gerindra serta didampingi Teuku Irwan Djohan dengan dukungan yang luar biasa dan kawan kami Darwati, Ibrahim yang merupakan staf Demokrat di DPRA. Insya Allah saya bertekad ditangan kami ini pemekaran Aceh Raya harus terwujud, terimakasih.
Darwati A Gani, Perwakilan Partai Nasional Aceh (PNA)
Pemekaran Aceh Raya merupakan aspirasi masyarakat, kami siap mendukung untuk kebaikan masyrakat dimasa yang akan datang dan siap mendukung untuk kelanjutannya.
Ibrahim, Ketua Fraksi Demokrat
Pemekaran Aceh Raya keharusan dan kewajiban harus dimekarkan, mengapa? Dikarenakan luasnya Kabupaten Aceh Besar mencapai 604 Desa, 23 Kecamatan, dan 67 Mukim. Jadi, siapapun orang yang menjadi Bupati Aceh Besar tidak bisa menjangkau ke-604 desa ini seandainya Aceh Besar tidak dimekarkan menajdi Aceh Raya.
Pengalaman saya dengan Anwar sebagai pinpinan dewan DPRK, kami sangat kualahan untuk membagi anggaran untuk menjangkau seluruh kawasan di Aceh Besar. Sekarang ini urusan dengan Pemerintahan Aceh Besar sudah selesai dan satu lagi yang sudah giat-giat selama ini pemekaran Aceh Rayeuk, tetapi yang sudah sangat dekat dengan realisasi adalah Aceh Raya.
Disebabkan dengan keputusan DPRK dan Bupati sekarang ini sudah ditangan kita dan bapak ibu sekalian. Insya Allah kami ini perwakilan bapak ibu di DPRA sangat mendukung supaya Aceh Raya betul-betul dalam waktu sesingkat-singkatnya bisa dikeluarkan rekomendasi oleh DPRA melalui Teuku Irwan Djohan, Dalimi, Teungku Muharuddin, Sulaiman Abda, dan Insya Allah saya selaku korlap di ketua fraksi sudah 80 persen Aceh Raya akan terwujud dan sama-sama bergerak serta saya sebagai perwakilan rakyat sangat mendukung pemekaran ini.
Mardani, Geuchik Blangmee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar
Saya sangat berharap terjadinya pemekaran di Aceh Raya, karena kami paling ujung di Aceh Besar sangat banyak mengalami kendala. Sehingga ketika kami ke ibukota harus singgah terlebih dulu ke Banda Aceh, karena kalau langsung kami tidak bisa menjangkau jarak tempuh. Kami dari Kecamatan Lhoong berharap kepada Pemerintah Aceh dan meminta secepatnya pemekaran Aceh Raya direalisasikan, apalagi kami di Lhoong sangat tertinggal terlebih pada bidang ekonomi.