IDI RAYEUK – Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Aceh Timur Iskandar, S.H., menyebutkan untuk menangani gangguan gajah perlu dilengkapi fasilitas yang maksimal, terutama CRU (Conservation Response Unit). Hal ini disampaikannya saat diwawancarai portalsatu.com di ruang kerjanya, Senin, 9 November 2015.

“Saat ini kalau kita melihat secara penanganan masih terkendala dengan fasilitas yang sangat minim, dan untuk menggiring gajah liar itu perlu tersedia CRU yang maksimal,” ujar Iskandar.

Menurutnya, salah satu akibat terjadinya konflik gajah dengan manusia dipicu maraknya perambahan hutan selama ini.

“Perlu diketahu ini sangat berpengaruh, bukan hanya banjir saja yang terjadi, tapi gajah atau satwa lain juga ikut terganggu,” kata Iskandar.

Menyikapi konflik gajah dengan manusia, kata dia, Pemerintah Aceh Timur sedang mendirikan fasilitas CRU di Desa Bunin, Kecamatan Simpang Jernih. Kata dia, pihaknya bersama BKSDA dan LSM terkait terus berupaya mempercepat penyelesaian CRU itu. Ia memperkirakan awal Januari 2016, CRU tersebut bakal beroperasi.

“Jika sudah rampung pada awal 2016, nantinya gajah-gajah yang liar itu bisa dilakukan pengiringan ke lokasi tersebut,” katanya. “Ini supaya persoalan gajah dengan masyarakat bisa terantisipasi.”

Sementara itu, kata Iskandar, menangani kerugian warga di sektor perkebunan akibat gangguan gajah, pihaknya segera memverifikasi data ke lokasi kejadian. Hasil verifikasi nantinya, warga tersebut akan diusulkan sebagai penerima bantuan bibit tahun 2016 melalui kelompok tani maupun individu.

“Khusus untuk Gampong Seumanah Jaya itu mendapat bantuan bibit coklat atau kakao,” kata Iskandar.[]