JAKARTA – Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Komisioner Juri Ardiantoro sebagai Ketua Definitif. Mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu menggantikan ketua sebelumnya Husni Kamil Manik yang tutup usia beberapa waktu lalu.
“Pleno memutuskan untuk Ketua KPU definitif yaitu Bapak Juri Ardiantoro,” ujar Komisioner Sigit Pamungkas di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Sebelumnya roda kepemimpinan KPU sempat dipegang sementara oleh pelaksana tugas (Plt) Hadar Nafis Gumay. Dengan keputusan ini Juri akan memimpin KPU hingga masa berakhirnya jabatan April 2017 mendatang.
“Pak Juri akan menjadi Ketua KPU definitif, menggantikan Pak Hadar Nafis Gumay yang menjadi Plt Ketua KPU tujuh hari yang mengesankan,” lanjut Sigit.
KPU, tambah Sigit, berharap usai terpilih Juri bisa melanjutkan agenda organisasi dan mempertahankan prestasi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.
“Sekaligus melanjutkan agenda penting lainnya terkait dengan penguatan kelembagaan KPU, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, serta pengaturan yang lebih baik,” tutup Sigit.[] Sumber: sindonews.com
TAK BERKATEGORI
Ini Dia Ketua KPU Definitif yang Baru
JAKARTA - Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Komisioner Juri Ardiantoro sebagai Ketua Definitif. Mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu menggantikan ketua sebelumnya Husni…
Baca Juga
News
Gagal Perbaiki Data Ganda, Parpol Calon Peserta Pemilu Dicoret
27 Oktober 2017
News
PKPU No. 7/2017: Capres 2019 Didaftarkan 4-10 Agustus 2018, Pemilu Serentak 7 April 2019
15 September 2017
Nasional