BANDA ACEH – Polda Aceh sepakat bekerjasama mengamankan instalasi, aset dan operasional kelistrikan milik PT PLN (Persero) Wilayah Aceh, baik dalam proses pembangunan maupun pengoperasian.
Hal ini disampaikan oleh Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Drs. Guntur Widodo, saat memberikan sambutan, di penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT PLN (Persero) Wilayah Aceh dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PT PLN Aceh, Banda Aceh, Kamis, 3 Desember 2015.
Menurutnya PT PLN merupakan salah satu objek vital yang merupakan sumber pengelolaan dan penyelenggaraan sumber pendapatan negara. Memberikan pengamanan untuk menangkal, mencegah, dan menindak berbagai bentuk potensi gangguan di bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tersebut adalah amanah undang-undang.