BANDA ACEH Dalam Rangka Reorientasi Program Adipura 2016, Bapedal Aceh mengundang Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Ir. Sudirman, MM, untuk menjadi pembicara Kamis 17 Maret 2016.
Program Adipura merupakan salah satu program strategis Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan tata kelola lingkungan yang baik (good environment governance).
Bapedal Aceh telah menetapkan enam kota di Provinsi Aceh sebagai calon peraih penghargaan Adipura tahun 2016 untuk diusulkan ke KLHK. Keenam kota tersebut adalah Banda Aceh, Sabang, Langsa, Takengon, Lhokseumawe dan Meulaboh.
Keenam kota ini selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak KLHK sesuai dengan indikator penilaian program Adipura. Indikator yang harus dipenuhi antara lain pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) dan sampah, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan/ lahan, pencegahan dan pengelolaan pertambangan serta Beyond Adipura.
Dalam paparan Ir. Sudirman, MM, salah satu indikator penting dalam penilaian Program Adipura adalah pengelolaan sampah.
Banda Aceh tahun lalu tidak dapat penghargaan Adipura karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nya sedikit kurang rapi, yang paling penting TPA harus dibenahi, ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapedal Aceh Ir.Iskandar, M.Sc berharap Kota Banda Aceh dapat segera berbenah dalam setiap aspek penilaian terutama pada pengelolaan sampah, begitu juga kelima kota lainnya.
Tentu saja hal tersebut tidak dapat dilakukan tanpa adanya koordinasi yang baik antar pemerintahan Kabupaten/Kota dan dukungan masyarakat Provinsi Aceh. Besar harapan agar keenam kota perwakilan Provinsi Aceh tersebut dapat meraih penghargaan Adipura tahun 2016.[](tyb)

