IDI RAYEUK – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur merazia perempuan yang memakai celana ketat dan tidak menggunakan jilbab/hijab, di pusat kota Idi Rayeuk, Kamis, 10 Desember 2015. Petugas WH kemudian memberikan “hadiah” sekaligus membantu memakaikan ija kroeng peugantoe luweu keutat (kain sarung pengganti celana ketat) kepada perempuan yang terjaring razia.
Informasi dihimpun portalsatu.com di lapangan, sedikitnya lima perempuan terjaring razia lantaran memakai celana ketat. Ini razia yang kesekian kali kita laksanakan di Aceh Timur, sesuai Qanun 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syariat Islam. Hari ini juga kita berikan kain sarung dan jilbab untuk masyarakat yang melanggar khususnya wanita,” ujar Muhammad Amin, koordinator razia tersebut.
Muhammad Amin menyebutkan, Khusus yang memakai celana ketat, kita berikan kain sarung sebagai bentuk teguran, dan kita juga berikan jilbab untuk yang tidak memakai jilbab. Dengan ini bisa dilihat kita tidak hanya bicara saja, langung kita tindaklanjuti.
Menurut Amin, jumlah pelanggar atau pemakai celana ketat di Aceh Timur pada akhir tahun 2015 ini mulai berkurang. Alhamdulillah, ini semua berkat hasil kerja kita dan dukungan dari berbagai pihak, baik dari razia rutin dan sosialisasi yang telah kita lakukan selama ini,” katanya.
Ia berharap semua elemen terus mendukung penerapan syariat Islam secara maksimal di Aceh Timur. Kita berharap semua kalangan saling membantu untuk penerapan syariat Islam di Aceh Timur agar ke depan tidak ada lagi yang melanggar syariat Islam, ujar Amin.[]