BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh AKBP Goenawan menerangkan, dalam menjalankan programnya ke depan ada waktu 24 Jam untuk memberi informasi ke awak media. Berita atau peristiwa yang menjadi polemik, konflik kepentingan tertentu harus dikroscek terlebih dahulu.
Hal tersebut dikatakannya disela sela silaturahmi dengan awak media, 25 Mei 2106. Goenawan mengatakan informasi yang diberikan untuk ditanyakan ke Humas Polda Aceh haruslah dikroscek terlebih dahulu, apabila itu fakta, untuk sementara pihak Humas Polda Aceh akan membenarkan berita tersebut.
“Kalau berita itu nantinya berkembangakan dan akan menjadi polemik, konflik kepentingan maka akan kondisikan terlebih dahulu, apakah nantinya perlu Kapolda langsung yang berbicara persoalan itu,” kata Goenawan.
Dia menjelaskan Jabatan Kabid Humas yang diemban nya saat ini adalah hadiah dan penghargaan yang diberi Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi kepadanya. Tentu dengan penghargaan dari Kapolda ini, dirinya akan menjalankan tugas dan amanah Kapolda Aceh dengan sebaik-baiknya.
Dia mengungkapkan bagaimana kedekatannya dengan awak media saat dia menjabat Wadir Lantas Polda Aceh, sebelum akhirnya dia menjabat Kabid Humas Polda Aceh.
“Informasi, komunikasi, dan hubungan terjalin sangat baik, ke depan harapan awak media dalam meminta informasi lebih cepat akurat, akan dijalankan sepenuhnya. Tentu dengan Jabatan Kabid Humas ini banyak harapan nantinya akan sama kita sempurnakan, terutama awak media dalam behubungan langsung dengan Humas Polda dari segi Informasi. Saya siap melayani kawan media, dan handphone saya aktif 24 Jam buat Kawan media,” kata Kabid Humas Polda Aceh.[]
Laporan Ramadhan.
