ACEH UTARA Razali bin M.Diah, 50 tahun, petani di Dusun Tanjung Mulia, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan tewas akibat tersengat listrik. Kejadian tersebut berawal ketika korban hendak memetik buah pinang di pekarangan rumah mertuanya, Sabtu, 30, Januari 2016, pagi tadi.
Sekitar pukul 08.00 WIB tadi, Razali bin M. Diah meninggal akibat tersengat listrik. Diduga yang bersangkutan tersengat listrik dari kabel SR yang tersambung ke kilometer (amper) rumah mertuanya yang bernama Safiah binti Ali, 60 tahun, kata Iptu Sarimin, Kapolsek Kuta Makmur kepada portalsatu.com, Sabtu usai siang melalui seluler.
Sarimin menambahkan, saat korban mengambil galah untuk memetik pinang di rumah mertuanya itu, salah satu tiang bambu penyangga kabel listrik tumbang bersamaan dengan kabelnya. Dengan gerakan reflek, kata dia, korban langsung menahan kabel tersebut yang kebetulan ada di atas kepalanya.