TERKINI
TAK BERKATEGORI

Hasil Rapat Mendadak, Gubernur Perintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Bandara Rembele

BANDA ACEH - Masyarakat pemilik lahan Bandara Rembele Kabupaten Bener Meriah, akhirnya menemui Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah di Meuligoe, Banda Aceh, Jumat,  11 Desember…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

BANDA ACEH – Masyarakat pemilik lahan Bandara Rembele Kabupaten Bener Meriah, akhirnya menemui Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah di Meuligoe, Banda Aceh, Jumat,  11 Desember 2015. Mewakili para pemilik lahan, Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani, Geuchik Baleatu Fauzi Muhda S Sy dan Geuchik Karang Rejo Sarjani meminta gubernur meneyelesaikan tuntutan masyarakat.

Hanya dalam tempo beberapa saat, Gubernur Zaini langsung memanggil pihak-pihak terkait. Di  antaranya, Kepala Dinas Perhungan Komunikasi Informasi dan Telematika Aceh Hasanuddin, Kepada Badan Pertanahan Aceh, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Bappeda Aceh dan sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala Biro Hukum Setda Aceh.

Gubernur Zaini juga menghubungi pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Pengadilan Tinggi Aceh via seluler untuk menanyakan perihal hukum tanah tersebut.

Hasil rapat mendadak tersebut, Gubernur Aceh usai mendapat masukan jajarannya dan pihak Kejati dan Pengadilan Tinggi, memutuskan dana ganti rugi tersebut segera akan dibayar. Pembayaran dilakukan setelah pemilik lahan membuat surat pernyataan bahwa apabila ada sengketa kemudian hari, penerima dana siap berhadapan dengan hukum.

“Tidak masalah, hari ini juga surat tersebut kami tanda tangani bersama,” kata Geuchik Baleatu Fauzi Muhda selepas pertemuan dengan gubernur, usai siang.

Perwakilan pemiliki lahan kemudian ke Dinas Hubkomintel Aceh untuk penyelesaian jadwal pembayaran dana ganti rugi dan menyerahkan surat pernyataan sesuai permintaan Gubernur Aceh.[]

SAFRIANDI A. ROSMANUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar