JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU Pertamina dipastikan tidak mengalami perubahan per 1 April 2026. Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik subsidi maupun non-subsidi sejalan dengan kebijakan Pemerintah.
Melalui Pertamina Patra Niaga, Pertamina menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas energi nasional dengan memastikan ketersediaan BBM tetap aman, dan terdistribusi dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.
Berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari memperkuat koordinasi dengan pemasok hingga mengoptimalkan sistem distribusi. Hal ini dilakukan agar pasokan energi tetap lancar dan mudah diakses masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, Selasa, 31 Maret 2026, mengatakan, pihaknya selalu mengikuti arahan Pemerintah, termasuk dalam penetapan harga BBM. Masyarakat diimbau agar menggunakan BBM secara bijak dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panik buying) dan tetap menggunakan energi sesuai kebutuhan,” kata Roberth.