TERKINI
TAK BERKATEGORI

Halim Abe Ajak Semua Pihak Hargai Perdamaian Aceh

LHOKSUKON - Tentu dipahami, perjanjian damai bukan hanya telah memutus hubungan dengan masa lalu, tapi juga telah melucuti kemampuan masyarakat untuk memahami pelajaran terpenting dari…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 456×

LHOKSUKON – Tentu dipahami, perjanjian damai bukan hanya telah memutus hubungan dengan masa lalu, tapi juga telah melucuti kemampuan masyarakat untuk memahami pelajaran terpenting dari masa lalu. Karena degenerasi lapisan penguasa di negeri ini selalu memunculkan sebuah perubahan yang dibangun atas dasar ketidak percayaan, sehingga menimbulkan rasa pesimis di kalangan masyarakat.

Hal itu disampaikan Halim Abe, Juru bicara Legislator Partai Aceh (PA) ban sigom Aceh kepada portalsatu.com, Sabtu 3 Desember 2016. Katanya, atas dasar hal itu, sudah saatnya semua pihak mengubah paradigma tersebut dengan saling menghargai atas apa yang telah disepakati bersama.

“Selama perjanjian damai antara RI dan GAM belum berakhir. Selama kita masih sama-sama mengakui bahwa damai adalah pilihan terbaik yang telah kita sepakati, maka selama itu pula segala sesuatu yang berhubungan dengan kedua belah pihak menjadi legal. Seperti halnya bendera, lambang dan atribut lain,” ujarnya.

Selama itu pula, lanjutnya, tidak ada seorang pun yang berhak menghina atau melecehkan semua hal yang berhubungan dan melekat pada kedua belah pihak.

“Bila ada orang atau kelompok yang mencoba menggugat atau melakukan pelecehan terhadap segala yang melekat atau dimiliki oleh salah satu pihak, maka orang atau kelompok itu adalah bagian dari orang-orang atau kelompok yang menginginkan perdamaian Aceh segera berakhir,” ucapnya.

Dalam memperingati momen penting 4 Desember, yang merupakan hari jadi atau Milad ke-40 (4 Desember 1976 – 4 Desember 2016) GAM, Halim Abe mengucapkan, “Saleum dame, kru seumangat 40 thon umu perjuangan. Buet beumeu-angkee, Pakat Djandji beumeuteuntee (Salam damai, selamat 40 tahun perjuangan. Bila sesuatu perkara sudah disepakati, maka kita harus menjaga komitmen tersebut).”[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar